Open Source Solusi dari Kasus HAKI

penulis adalah penggemar aplikasi open source seperti distro-distro dari Linux, walaupun level penulis masihlah pemula, tapi berhubung beberapa mata kuliah di kampus masih sering menggunakan aplikasi dan sistem operasi yang berbayar seperti Microsoft dan lain-lain, itupun penulis gunakan yang versi "cracked" berhubung penulis kesulitan dalam dana yang menuntut membeli produk-produk berlisensi yang tergolong mahal bagi penulis :p


Selama penulis hidup gak pernah sama sekali membeli lisensi software yang berbayar,
penulis yakin 99% terhadap anda yang membaca artikel ini juga tidak pernah membeli lisensi software asli bukan ? :)
itu bukan merupakan hal yang pantas dikagetkan mengingat harga software asli sangatlah mahal:)

apakah kita sadar bahwa apa yang telah kita lakukan adalah melanggar UU no 19 tahun 2002 tentang hak cibta, yang berbunyi "Program Komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut. "

jika kita mengamati bunyi undang-undang di atas, kita semua sebenarnya sudah masuk penjara sejak dulu karena kita sudah menggunakan software bajakan , ya kan :p

maka dari itu ketika penulis memulai pendidikan kuliah di STIKOM Surabaya, penulis dikenalkan oleh salah satu UKM yang cukup populer , yaitu Linux User Group. "wahhh ini dia jawabannya" ujarku dalam hati ketika mengetauhi UKM tersebut memungkinkan kita belajar software dengan lisensi yang "open" yaitu , kita dapat melihat kode program software tersebut serta mengopreknya tanpa melanggar hukum :)


Apa keuntungan kita belajar open sources ?

sudah hampir satu tahun penulis mengenal open sources terutama distro Ubuntu. walaupun penulis belum mahir-mahir amat, tapi selama ini yang penulis rasakan sangat bermanfaat sekali , seperti :
  • tidak takut terkena undang2 no 19 tahun 2002 , hehe sapa yang mau dipenjara gara2 software bajakan ? ya kan . hehe
  • hampir semuanya gratis, no money lah istilahnya, tapi bukan berarti open sources selalu gratis, ada bebarapa yang mbayar sih, seperti distro Linux Red Hat.
  • bisa di oprek, kode program open sources bisa dilihat, meskipun sejauh ini penulis belum bisa mengoprek tingkat dewa, tapi penulis pernah mengoprek kode-kode hingga bisa merubah warna, text, dan tampilan grub ubuntu, kerennnnnn , tanpa software, dan tidak akan terkena pelanggaran dari pembuat software :D
  • beberapa perusahaan sudah bermigrasi ke open source, jadi kalo ada lamaran pekerjaan yang mensyaratkan bisa menguasai open sources, insya Allah penulis dapat memenuhinya :)
  • bisa pamer ke teman-teman tentang kecanggihan linux, terutama visual efek yang menawan pada distro Ubuntu ;)
  • hampir semua web server perusahaan menggunakan linux
  • kekuatan jaringan linux lebih secure daripada sistem operasi lain :) itu sudah pasti, mengingat pada "jendela" banyak celah-celah yang dapat dibobol oleh hacker.
  • menghargai hak kekayaan intelektual
  • dan lain-lain

sejauh ini pemerintah memiliki program dimana nantinya seluruh jaringan kepemerintahan Indonesia menggunakan open source, salah satu programnya adalah "IGOS"
(Indonesia Go Open Sources)
tentunya program ini adalah jawaban atas pelanggaran-pelanggaran beberapa perusahaan negri maupun swasta yang biasanya terkena razia software bajakan .

Karena banyak kelebihan yang bisa kita dapat dengan Linux, maka PEMERINTAH harus ikut serta dalam mengembangkan proyek ini untuk berbagai kalangan, seperti :

1. PELAJAR
Salah satu yang harus dilakuan pemerintah khususnya menteri pendidikan adalah memberikan mata pelajaran khusus open source sejak SMP, SMA sampai kuliah, tujuannya adalah untuk generasi muda agar dapat belajar mengenai open source semenjak mereka duduk di bangku SMP, tidak hanya sekedar belajar TIK di sekolah, tapi juga mengenal open source dari mata pelajaran khusus yang diadakan pemerintah. Ini tidak akan ada ruginya dari pihak sekolah-sekolah dan universitas, justru mereka akan lebih untung dari segi biaya karena pihak sekolah tidak lagi harus membeli lisensi-lisensi software yang sangat mahal. Apalagi salah satu aplikasi linux adalah Virtual Box, virtual box adalah aplikasi yang memungkinkan windows terinstal di dalam linux, jadi pelajar dapat dengan mundah menggunakan windows disaat menjalankan linux (operating system didalam operating system).
Penggunaan Linux bagi sektor pendidikan formal bertujuan untuk
- memahami konsep hak cipta dan HaKI
- menguasai cara kerja komputer dan OpenSource
- menguasai perintah dan menu untuk menjalankan program (melalui tampilan muka teks dan grafis)
- menguasai aplikasi perkantoran (office)
- memahami aspek keamanan dalam OpenSource
Linux telah menyediakan tampilan muka yang lebih mudah dipakai oleh pemakai pemula, serta salah satu sistem operasi yang layak dipertimbangkan karena memiliki paket aplikasi default yang sangat memadai bagi kelompok pelajar, mahasiswa, dan kalangan bisnis. Software yang ada di Microsoft windows memiliki pengganti yang setara di Linux sehingga pemakai tidak perlu khawatir dan takut menggunakan Linux.

2. PEMERINTAH
Indonesia merupakan Negara yang pernah mendapat predikat sebagai Negara yang memiliki tingkat yang tinggi dalam pembajakan perangkat lunak. Perangkat lunak “Open Source” (OSS) merupakan salah satu solusi dalam mengurangi atau bahkan menghilangkan usaha-usaha untuk menggunakan perangkat lunak illegal. Institusi pemerintahan merupakan lembaga yang menjadi fokus dalam studi ini karena peran pemerintah yang sangat penting dalam memberikan citra negara secara keseluruhan. Hasil studi didapat gambaran tentang perlunya dikembangkan OSS untuk kebutuhan dilingkungan pemerintahan, terutama yang mencakup bidang-bidang aplikasi perkantoran yang standar (office) maupun aplikasi untuk layanan pendidikan (baik ditingkat informal maupun formal)serta aplikasi untuk layanan publik. Jadi pemerintah tidak perlu membeli secara resmi aplikasi Windows dengan nilai milyaran rupiah, hanya dengan mengembangkan software open source uang sebanyak itu dapat berputar di dalam negeri sendiri.

3. MASYARAKAT UMUM
Dengan adanya software opensource semacam ini dapat memberikan lebih banyak alternatif perangkat lunak yang dapat digunakan oleh masyarakat secara legal dan terjangkau, sehingga jumlah pengguna komputer meningkat. Semua lapisan masyarakat dapat menggunakannya secara bebas demi meningkatnya pengetahuan teknologi informasi dan sumber daya manusia. Khusus untuk pemilik warnet, tak terhitung banyaknya warnet-warnet ilegal yang menggunakan software-software bajakan yang terinstal di setiap komputernya. Andai saja pemerintah cekatan nenanggapi masalah ini, bisa hampir dipastikan 90% warnet akan ditindak kerena mereka menggunakan sorfware bajakan. Open source adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini.

4. PRODUSEN FILM LAYAR LEBAR INDONESIA
Tidak banyak yang mengetauhi kalau film-film box office ternama semacam TITANIC, Harry Potter, Armageddon, Matrix, X-Men, Iron Man, Spiderman 4, Lord of The Rings dan masih banyak lagi, mereka adalah film-film box office yang dibuat di bawah sistem operasi Linux, salah satu aplikasinya adalah Blender 3D, movie editor yang tak kalah dengan yang berbayar. Alasan produsen film menggunakan linux aldalah faktor penghematan biaya, bayangkan kalau ribuan komputer untuk memproduksi film-film tersebut menggunakan operating sistem berbayar, berapa ribu dolar rugi mereka dalam membuat film ? harga software Windows 7 ultimate 64 bit saja per kepingnya $260 atau sekitar Rp2.450.000, bayangkan kalau sebuah produksi film membutuhkan 1000 komputer, otomatis tiap komputer minimal harus membayar lisensi semahal itu, belum termasuk aplikasi-aplikasi yang harus di instal di dalamnya ? sekedar info saja, harga aplikasi-aplikasi film editor terbilang sangat mahal. Belum juga aplikasi office nya, anti virus, dan lain-lain. Itulah sebab mengapa produsen film di indonesia rata-rata tidak banyak mendapatkan keuntungan yang melimpah karena biaya produksi mereka yang sangat mahal. Dengan menggunakan open source akan memungkinkan menambah profit pendapatan produksi film tersebut.


marilah kita mulai menghargai karya orang lain dengan mulai menggunakan produk open source. membuat program itu susah sekali.
bagaimana jika karya anda tidak dihargai ?
sakit bukan ?

0 Response to "Open Source Solusi dari Kasus HAKI"

Posting Komentar